1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat.
Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat
dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering
disebut dengan nama reke¬ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada
dewasa ini adalah:
- Simpanan
Giro (Demand Deposit) : Merupakan simpanan pada bank yang
penarik¬annya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal
dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang
bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk
perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah
ka¬rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari
bunga simpanan lainnya.
- Simpanan
Tabungan (Saving Deposit) : Merupakan simpanan pada bank yang penarikan
sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan
di¬lakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu
Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan
diberikan bunga tabungan yang meru¬pakan jasa atas tabungannya. Sama
seperti halnya dengan re¬kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung
dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar
dari jasa giro.
- Simpanan
Deposito (Time Deposit) : Merupakan simpanan yang memiliki jangka wak¬tu
tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu
tersebut. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito
yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam
sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri
dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila¬kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya¬lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
- Kredit
Investasi, Yaitu merupakan kredit yang diberikan kepada
pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit
jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1(satu)
tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk mem-bangun pabrik atau
membeh peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
- Kedit
Modal Kerja, Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal
usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih
dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan baku,
membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
- Kredit
Perdagangan, Merupakan kredit yang diberikan kepada para
pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar
kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini adalah kredit untuk
membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau
agen.
- Kredit
Produktif, Merupakan kredit yang dapat berupa investasi,
modal keda atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk
diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil
usaha yang dibiayai.
- Kredit
Konsumtif, Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan
pribadi mi¬sainya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun pa¬pan.
Contoh jenis kredit ini adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor
yang kesemuanya untuk dipakai sendiri.
- Kredit
Profesi,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profe¬sional seperti
dosen, dokter atau pengacara.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim-panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
- Kiriman
Uang (Transfer), merupakan jasa pengiriman uang lewat bank.
Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan.
Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota
atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui
bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya
tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah
bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau
bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.
- Kliring
(Clearing), merupakan penagihan warkat (surat-surat
berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses
penagihan le¬wat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya
penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
- Inkaso
(Collection), merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga
seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri.
Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan
biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya
biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan
jarak serta pertimbangan lainnya.
- Safe
Deposit Box, Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah
safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak
pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-¬barang
berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-¬barang berharga
yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran.
Kepada nasabah penyewa box di¬kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung
dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
- Bank
Card (Kartu kredit), Bank card atau lebih populer dengan sebutan
kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di
berbagaf tem¬pat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga
dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar
diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan
biaya iuran tahunan yang besarnya ter¬gantung dari bank yang mengeluarkan.
Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan
bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang
waktu yang telah ditetapkan.
- Bank
Notes, merupakan
jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan
kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
- Bank
Garansi, merupakan jaminan bank yang diberikan kepada
nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si
peng¬usaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan
pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu
mempelajari kredibilitas nasabahnya.
- Bank
Draft, merupakan
wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat
diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
- Letter
of Credit (L/C), merupakan surat kredit yang diberikan kepada para
eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas
transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran¬saksi ini terdapat
berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan
kondisi yang diinginkannya.
- Cek
Wisata (Travellers Cheque), merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan
oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat
pem¬bayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel,
supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para
relasinya.
- Menerima
setoran-setoran, Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam
rangka menampung setoran dari berbagai tempat antara lain pembayaran
pajak, pembayaran telepon, pembayaran air, pembayaran listrik, pembayaran
uang kuliah.
- Melayani
pembayaran-pembayaran, Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran,
bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasa¬bahnya
antara lain : membayar gaji/Pensiun/honorarium, pembayaran deviden,
pembayaran kupon, pembayaran bonus/hadiah
- Bermain
di dalam pasar modal, Kegiatan bank dapat memberikan atau bermain
surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai
kegiatan seperti menjadi : Penjamin emisi (underwriter), Penjamin
(guarantor), Wali amanat (trustee), Perantara perdagangan efek
(pialang/broker), Pedagang efek (dealer), Perusahaan pengelola dana
(invesment company)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar